Pemprov DKI Akui Ada Penggeledahan oleh Kejati di Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Des 2024, 10:49
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Google Maps)

Ntvnews.id, JakartaPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengonfirmasi adanya penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) pada Rabu, 18 Desember 2024. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam anggaran tahun 2023.

“Benar, Kejati menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB sampai malam di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” ujar Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, dilansir Antara.

Budi juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Dinas Kebudayaan.

Kejati DKI Geledah Kantor Disbud Jakarta <b>(Antara)</b> Kejati DKI Geledah Kantor Disbud Jakarta (Antara)

Penjabat Gubernur DKI Jakarta kemudian menginstruksikan Inspektorat Provinsi untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.

Hasil investigasi awal menunjukkan adanya indikasi kerugian daerah yang disebabkan oleh ketidaksesuaian dalam beberapa kegiatan yang dijadikan sampel. Hingga kini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih melakukan perhitungan terkait jumlah kerugian tersebut.

Pada malam hari itu, Kepala Dinas Kebudayaan juga hadir di kantornya untuk menjalani pemeriksaan. Mulai Kamis ini, Kepala Dinas Kebudayaan tersebut akan dinonaktifkan dari jabatannya.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta <b>(Google Maps)</b> Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Google Maps)

Menurut keterangan Sekretaris Dinas Kebudayaan, selain kantor Dinas Kebudayaan, Kejati juga menggeledah rumah Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan serta kantor pihak ketiga yang terlibat.

Halaman
x|close