Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan terhadap Dedy, Herda menjelaskan bahwa KPK akan memanggilnya jika telah mengantongi data yang cukup. Ia berharap dalam dua minggu ke depan, proses pemanggilan Dedy dapat dimulai.
Dedy Mandarsyah ayah Lady Aurellia (Instagram)
"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan sudah mulai pemanggilan," pungkasnya.
Berdasarkan data LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan sejak menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau. Dedy Mandarsyah pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja dari Desember 2016 hingga Desember 2019.
Ia juga termasuk sebagai Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada 2019. Setelah itu, Dedy menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022. Saat ini, Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala BPJN dan terus menjadi perhatian.
Sejak 2016, terjadi peningkatan signifikan sekitar 150% pada kekayaan Dedy Mandarsyah. Saat pertama kali melaporkan harta kekayaannya di LHKPN, jumlahnya tercatat sebesar Rp3.677.288.634. Kini, total kekayaan Dedy Mandarsyah tercatat sebesar Rp9.426.451.869.