KPK Endus Kejanggalan Harta Rp9,4 Miliar Dedy Mandarsyah Ayah Dokter Koas Lady Aurellia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2024, 09:35
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Dedy Mandarsyah ayah Lady Aurellia Dedy Mandarsyah ayah Lady Aurellia (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Beginilah tanggapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap harta kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, yang juga merupakan ayah dari Lady Aurellia.

Dedy Mandarsyah menjadi sorotan setelah kasus yang melibatkan anaknya, Lady Aurellia, berujung pada penganiayaan seorang dokter koas di Palembang bernama Luthfi. Saat ini, perhatian publik terarah pada kekayaan Dedy Mandarsyah yang dianggap mencurigakan.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dedy Mandarsyah dikabarkan memiliki sejumlah kejanggalan. Saat ini, KPK sedang menganalisis harta kekayaan Dedy yang menjadi perbincangan setelah kasus penganiayaan dokter koas di Palembang mencuat.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bahan analisis terkait laporan kekayaan Dedy, termasuk menemukan berbagai anomali yang tertera dalam LHKPN tersebut.

Viral Dokter Koas RS Siti Fatimah di Palembang Dianiaya <b>(IG: Mood Jakarta)</b> Viral Dokter Koas RS Siti Fatimah di Palembang Dianiaya (IG: Mood Jakarta)

"Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," ujar Herda seperti dilansir pada Senin, 16 Desember 2024.

Herda menyampaikan bahwa setelah analisis selesai, KPK akan memutuskan apakah perlu dilakukan pendalaman terkait kekayaan Dedy. Ia menambahkan bahwa KPK akan melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak terkait untuk menggali lebih dalam mengenai kekayaan Dedy.

"Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait," jelasnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan terhadap Dedy, Herda menjelaskan bahwa KPK akan memanggilnya jika telah mengantongi data yang cukup. Ia berharap dalam dua minggu ke depan, proses pemanggilan Dedy dapat dimulai.

Dedy Mandarsyah ayah Lady Aurellia <b>(Instagram)</b> Dedy Mandarsyah ayah Lady Aurellia (Instagram)

"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan sudah mulai pemanggilan," pungkasnya.

Berdasarkan data LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan sejak menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau. Dedy Mandarsyah pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja dari Desember 2016 hingga Desember 2019.

Ia juga termasuk sebagai Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada 2019. Setelah itu, Dedy menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022. Saat ini, Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala BPJN dan terus menjadi perhatian.

Sejak 2016, terjadi peningkatan signifikan sekitar 150% pada kekayaan Dedy Mandarsyah. Saat pertama kali melaporkan harta kekayaannya di LHKPN, jumlahnya tercatat sebesar Rp3.677.288.634. Kini, total kekayaan Dedy Mandarsyah tercatat sebesar Rp9.426.451.869.

x|close