Ntvnews.id, Jakarta - Beginilah tanggapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap harta kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, yang juga merupakan ayah dari Lady Aurellia.
Dedy Mandarsyah menjadi sorotan setelah kasus yang melibatkan anaknya, Lady Aurellia, berujung pada penganiayaan seorang dokter koas di Palembang bernama Luthfi. Saat ini, perhatian publik terarah pada kekayaan Dedy Mandarsyah yang dianggap mencurigakan.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dedy Mandarsyah dikabarkan memiliki sejumlah kejanggalan. Saat ini, KPK sedang menganalisis harta kekayaan Dedy yang menjadi perbincangan setelah kasus penganiayaan dokter koas di Palembang mencuat.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bahan analisis terkait laporan kekayaan Dedy, termasuk menemukan berbagai anomali yang tertera dalam LHKPN tersebut.
Viral Dokter Koas RS Siti Fatimah di Palembang Dianiaya (IG: Mood Jakarta)
"Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," ujar Herda seperti dilansir pada Senin, 16 Desember 2024.
Herda menyampaikan bahwa setelah analisis selesai, KPK akan memutuskan apakah perlu dilakukan pendalaman terkait kekayaan Dedy. Ia menambahkan bahwa KPK akan melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak terkait untuk menggali lebih dalam mengenai kekayaan Dedy.
"Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait," jelasnya.