Gak Sangka, 5 Negara Ini Larang Perayaan Natal, Jika Dilanggar Bakal Dibunuh

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2024, 13:35
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Pohon Natal Ilustrasi Pohon Natal (Pixabay)

3. Brunei Darussalam

Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah tiba di Indonesia jelang pelantikan Prabowo-Gibran Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah tiba di Indonesia jelang pelantikan Prabowo-Gibran

Berdasarkan laporan The Independent, Brunei melarang perayaan Natal secara terbuka sejak 2014. Namun, umat Kristiani masih dapat merayakannya secara privat setelah melapor kepada pihak berwenang.

Larangan ini diberlakukan untuk mencegah perayaan berlebihan yang dianggap dapat menyesatkan warga Muslim di Brunei. Orang yang melanggar larangan ini dapat dikenai denda hingga Rp280 juta atau hukuman lima tahun penjara.

4. Iran

Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengecam keberadaan tentara Israel di Suriah di tengah pengunduran diri Bashar Assad dari jabatan kepala negara Suriah dan menyerukan negara-negara Timur Tengah untuk waspada terhadap langkah-langkah Israel terkait den <b>((Antara (Anadolu) ))</b> Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengecam keberadaan tentara Israel di Suriah di tengah pengunduran diri Bashar Assad dari jabatan kepala negara Suriah dan menyerukan negara-negara Timur Tengah untuk waspada terhadap langkah-langkah Israel terkait den ((Antara (Anadolu) ))

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Iran melarang perayaan Natal di tempat umum. Larangan ini mencakup aktivitas seperti memasang pohon Natal, dekorasi, dan kostum khas Natal.

Mereka yang melanggar aturan ini dapat dikenai denda atau hukuman penjara. Meskipun demikian, umat Kristen masih diizinkan merayakan Natal di rumah atau gereja.

5. Tajikistan

Ilustrasi natal. <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi natal. (Pixabay)

Di Tajikistan, pemerintah melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk pemasangan pohon dan dekorasi Natal, serta penggunaan pakaian khas Natal.

Pelanggar larangan ini bisa dikenai denda atau hukuman penjara. Larangan ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama. Meski begitu, umat Kristen tetap diperbolehkan merayakan Natal di rumah atau gereja.

Halaman
x|close