"Wajib lapor setelah bebas bersyarat, AG wajib melakukan wajib lapor hingga tahun 2026 tiap bulan," tambah Mangatta.
Kasus ini bermula dari keterlibatan AG sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) dalam penganiayaan berat terhadap David Ozora (17). Sebelumnya, AG sempat ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama lima hari sejak Selasa, 21 Maret 2024. Pada 10 April 2024, Majelis Hakim memutuskan hukuman pidana bagi AG selama tiga tahun enam bulan di LPKA.
Selain AG, dua terdakwa lain dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora adalah Mario (20) dan Shane (19). Penganiayaan ini terjadi pada Senin, 20 Februari 2024, yang melibatkan AG dalam perannya sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum.
(Sumber: Antara)