Selain itu, pihaknya juga melibatkan Labfor (Laboratorium Forensik), Bank Indonesia, BRI, BNI, serta dibantu Rektor UIN Alauddin di Gowa. "Kenapa? Karena ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas di Gowa," tegas Reonald.
Dia menyebutkan, pengungkapan perkara ini dilakukan bersama-sama tim sehingga memudahkan penyelidikan termasuk pihak petinggi kampus dengan meminta agar kasus ini diungkap sampai ke akar-akarnya.
Penanganan perkara uang palsu tersebut, kata dia, dimulai awal Desember 2024. Lokasi awal berada di daerah Pallangga, Gowa. Ada transaksi sebesar Rp500 ribu menggunakan uang palsu.
Dari laporan yang diterima, maka ditindaklanjuti hingga ditemukan uang palsu senilai Rp500 ribu. Dari situ, dikembangkan, kemudian ditemukan lagi uang sebesar Rp446,7 juta.
"Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus, ada 100 jenis. Bahwa benar saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi," tukas Reonald.
Sedangkan untuk barang bukti, sebut Reonald, yakni uang pecahan Rp100 ribu, dan barang bukti lain masih ada. Pihaknya meminta semua pihak agar bersabar mengingat saat ini tim sedang bekerja dan selanjutnya akan dirilis kembali di Polda Sulsel dalam waktu dekat.