Ntvnews.id, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo P Condro, mengungkapkan bahwa tim gabungan telah mengambil beberapa bagian dari tubuh bayi yang diduga tertukar di RSI Cempaka Putih dalam proses ekshumasi yang dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa, 17 Desember 2024.
"Tim forensik dan Pusdokes Polri telah mengambil sampel untuk dilakukan tes DNA," ujar Kombes Pol Susatyo P Condro di Jakarta.
Dia menambahkan, setelah itu penyidik akan membawa kedua orang tua bayi ke Rumah Sakit Polri Cipinang untuk mengambil sampel DNA yang akan dicocokkan dengan DNA bayi tersebut.
"Menurut informasi dari dokter, tes ini membutuhkan waktu sekitar dua minggu," jelasnya.
Kombes Pol Susatyo menjelaskan bahwa ekshumasi ini dilakukan demi kemanusiaan serta untuk mendalami penyelidikan guna memastikan status bayi tersebut.
Baca juga: Polisi Ekshumasi Jasad Bayi yang Tertukar di RS Islam Jakarta
"Akan ada dua kemungkinan hasil, yaitu sesuai dengan hasil tes DNA atau bisa saja berbeda dengan DNA bayi tersebut," ujarnya.