Pemerintah Pastikan Jadwal Libur Natal Tetap, Tak Ada Penambahan Cuti Bersama

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Des 2024, 20:30
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi kalender. Ilustrasi kalender. (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, menegaskan bahwa tidak ada penambahan cuti bersama pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama," ujar Warsito, Selasa 17 Desember 2024.

Baca Juga : Menteri PU Siapkan 7 Tol Fungsional Sambut Libur Natal-Tahun Baru, Berikut Daftarnya

Warsito menegaskan bahwa tidak ada penambahan cuti bersama tahun ini, meskipun ada sejumlah masukan dari berbagai pihak, termasuk usulan menjadikan Jumat, 27 Desember, sebagai cuti bersama karena dianggap sebagai "hari kejepit."

Ia mengingatkan bahwa hak cuti tahunan bagi karyawan swasta dalam satu tahun adalah 12 hari, sedangkan cuti bersama yang telah ditetapkan dalam SKB 2024 berjumlah 10 hari. Dengan demikian, hanya tersisa 2 hari dari hak cuti tahunan tersebut.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan tanggal 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama, yang jatuh sehari setelah Hari Raya Natal pada 25 Desember. Kebijakan ini bertujuan memberikan waktu tambahan bagi umat Kristiani di Indonesia untuk merayakan Natal dengan lebih nyaman bersama keluarga, sekaligus memfasilitasi kelancaran arus mudik maupun arus balik.

Baca Juga :Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Segmen Gending-Kraksaan Dibuka Fungsional Selama Libur Natal-Tahun Baru

Warsito juga menambahkan bahwa menjelang libur Natal dan Tahun Baru, fokus utama pemerintah adalah memastikan keamanan rumah ibadah serta kelancaran transportasi di jalur darat, laut, dan udara.

Selain itu, para Kapolda dan kepala daerah setempat diharapkan dapat berkoordinasi dalam mengatur arus lalu lintas guna memastikan keselamatan serta kenyamanan para pemudik di wilayah masing-masing.

"Lalu lintas atau jalur nasional juga menjadi penting untuk mendapatkan pengamanan vital, termasuk dukungan fasilitas kesehatan dan penambahan air bersih ketika rest area membutuhkan," kata Warsito.

Warsito berharap melalui tagline "Libur Seru Nataru", pelayanan pemerintah selama libur Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Ia juga berharap semangat serta produktivitas kerja masyarakat akan meningkat setelah merayakan Natal dan menikmati liburan bersama keluarga.

"Mudah-mudahan semua pelayanan yang kita berikan bisa membawa kebaikan bagi masyarakat, dan pulang liburan produktivitas kerja meningkat," ujarnya.

Baca Juga :Kemenhub Prediksi 6,67 Juta Orang Gunakan Tol Selama Libur Natal-Tahun Baru

Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan bahwa puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi dua kali, yakni pada 21 Desember dan 28 Desember 2024.

Untuk itu, Kapolri mengimbau seluruh jajaran kepolisian agar siap melakukan pengamanan secara maksimal, sehingga arus mudik dan liburan akhir tahun dapat berjalan dengan aman dan tertib.

"Prediksi arus mudik pertama akan mencapai puncaknya pada 21 Desember, saat anak sekolah mulai libur. Kemudian, puncak arus mudik kedua diperkirakan akan terjadi pada 28 Desember," ujar Kapolri.

(Sumber Antara)

x|close