Ia menambahkan bahwa pakaian yang dikenakannya juga merupakan hadiah dari teman-temannya di dalam lapas. Sebelum berangkat, Mary Jane meluangkan waktu untuk menyapa awak media di luar pagar lapas, melambaikan tangan, dan tersenyum.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Mary Jane akan menjalani prosesi serah terima narapidana. Serah terima ini akan dilakukan oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina pada pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Mary Jane Dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu
Mary Jane kemudian akan dipulangkan ke Filipina menggunakan Cebu Pacific Airlines 5J760 yang dijadwalkan berangkat pada pukul 00.05 WIB, Rabu, 18 Desember 2024 dini hari.
Mary Jane tiba di LPP Pondok Bambu pada Senin, 16 Desember 2024 pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Sesampainya di sana, ia menjalani serangkaian prosedur, termasuk pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, serta penandatanganan berita acara serah terima, sebelum ditempatkan di kamar hunian yang telah disediakan.
Sebelum dipindahkan ke Filipina, Mary Jane diwajibkan untuk mengikuti program masa pengenalan lingkungan sebagai bagian dari prosedur orientasi awal di Lapas Perempuan Pondok Bambu.
Pemindahan Mary Jane disepakati melalui kerja sama antara pemerintah Filipina dan Indonesia, yang tertuang dalam penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyetujui seluruh syarat yang diajukan oleh Indonesia untuk pemulangan Mary Jane ke negaranya.