Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan hampir setengah dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia mengalami kerugian. Salah satu penyebab utama adalah praktik "ordal" (orang dalam), di mana individu yang kurang profesional ditempatkan dalam posisi penting.
"Saat ini, BUMD di Indonesia berjumlah 1.057 perusahaan, dan hampir separuhnya bleeding. Kenapa? Menaruh orang, menaruh keluarga, saudara, teman, di situ yang nggak kapabel," ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.
Baca Juga: Pemkab Lakukan Peninjauan Ulang Izin Objek Wisata BUMD di Puncak Bogor
Kerugian yang dialami BUMD ini berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang akhirnya menjadi kurang optimal. Tito telah mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan operasional BUMD yang tidak dapat diselamatkan. Jika operasional terus dilanjutkan, kerugian akan semakin membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Nah ini terus bergulir dari kepala daerah. Ganti kepala daerah, menaruh orang baru, makin dalam lagi persoalannya, makin rugi lagi," ungkap Tito, yang juga mantan Kapolri ini.
Baca Juga: Kejati Temukan Dugaan Korupsi BUMD Lampung, Uang Gepokan Jadi Sorotan
Tito menjelaskan, BUMD berada di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri, dengan fungsi pengawasan yang hampir menyerupai peran Menteri BUMN. Oleh karena itu, ia meminta para kepala daerah untuk mengubah pola pikir, agar tidak hanya fokus pada belanja daerah, tetapi juga pada upaya meningkatkan pendapatan.