Korupsi di Disbud, Pemprov DKI Copot Iwan Henry Sebagai Kadisbud

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Des 2024, 14:03
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana saat dijumpai di Gedung DPRD Jakarta, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana saat dijumpai di Gedung DPRD Jakarta, ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencopot Iwan Henry Wardhana dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Kamis ini, menyusul dugaan korupsi yang melibatkan anggaran tahun 2023 di lingkungan Dinas Kebudayaan.

"Kemungkinan pencopotan dalam jabatan Kepala Dinas Kebudayaan. Rencananya akan diisi oleh Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Pusat (Kasudinbud Jakpus) sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Dinas kebudayaan per hari ini," kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin, Kamis 19 Desember 2024.

Baca Juga : Pemprov DKI Akui Ada Penggeledahan oleh Kejati di Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Menurutnya, pencopotan ini dilakukan untuk memastikan proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dapat berjalan lancar.

Budi juga mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati DKI di kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu 18 Desember lalu, terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran tahun 2023.

"Penggeledahan dilakukan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” jelasnya.

Budi menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengenai dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kebudayaan.

Halaman
x|close