Ntvnews.id, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menginstruksikan Inspektorat untuk menyelidiki dan menghitung kerugian daerah yang diduga terkait kasus korupsi dalam pengelolaan anggaran tahun 2023 di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud).
"Jadi, memang saya menginstruksikan kepada Inspektorat selalu 'update' untuk penanganan ini dan melakukan investigasi mendalam," kata Teguh , Kamis 19 Desember 2024.
Baca Juga : Pemprov DKI Akui Ada Penggeledahan oleh Kejati di Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Teguh menjelaskan bahwa kasus tersebut dipastikan menimbulkan kerugian negara, meskipun jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.
Ia juga menyebut belum menerima laporan terkait penonaktifan Kepala Dinas Kebudayaan, Iwan Henry Wardhana, karena pada Kamis pagi ia langsung melakukan kunjungan ke Pasar Induk Kramat Jati dan Gudang Beras Food Station di Jakarta Timur.
“Pagi ini, saya langsung ke sini (Gudang Beras Food Station) dari rumah. Inshaa Allah (penonaktifan) itu memang sudah proses ,” kata Teguh.
Teguh juga membenarkan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan, tepatnya di ruang Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Jakarta, Iwan Henry Wardhana, pada Rabu 18 Desember malam lalu.