Investigasi melibatkan pihak Polres Jakarta Selatan, Inspektorat DKI Jakarta, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, serta orang tua siswa yang terlibat.
Selain itu, SMAN 70 Jakarta juga akan mengadakan sosialisasi mengenai anti-bullying bagi seluruh siswa untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan saling menghormati.
Sebelumnya, kasus perundungan ini bermula pada Rabu, 4 Desember 2024, ketika orang tua ABF melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan polisi, korban dipanggil oleh teman seangkatannya untuk pergi ke kamar mandi di lantai dua sekolah. Setibanya di lokasi, ABF ditemui oleh beberapa kakak kelas, salah satunya berinisial F, yang diduga menjadi pelaku utama.
Menurut penuturan orang tua korban, ABF ditarik paksa oleh F dan keduanya terlibat cekcok di dalam toilet. Diduga, F memukul ABF hingga jatuh, dan setelah itu korban kembali dipukuli oleh teman-teman F yang ada di sekitar toilet.
Selain mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya, ABF juga kehilangan sepatu dan ponselnya yang diambil oleh pelaku.