BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4,0 Meter di Beberapa Perairan Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Des 2024, 09:27
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi gelombang tinggi Ilustrasi gelombang tinggi (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi yang dapat terjadi di sejumlah wilayah perairan pada 22-25 Desember 2024.

Sebuah bibit siklon bernomor 98W (113.2°BT dan 4.1°LU) yang terdeteksi di Laut Cina Selatan menjadi pemicu peningkatan kecepatan angin serta ketinggian gelombang. Pola angin di wilayah utara Indonesia umumnya bergerak dari arah Barat Laut hingga Timur Laut dengan kecepatan antara 8 hingga 30 knot.

Di sisi lain, angin di wilayah selatan Indonesia cenderung bergerak dari Barat Daya menuju Barat Laut dengan kecepatan yang sama. Kecepatan angin tertinggi tercatat di beberapa lokasi seperti Laut Natuna Utara, Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Sulawesi, dan Laut Arafuru.

Ilustrasi Gelombang tinggi <b>(ANTARA)</b> Ilustrasi Gelombang tinggi (ANTARA)

Kondisi ini mengakibatkan potensi terjadinya gelombang dengan ketinggian 1,25 - 2,5 meter di sejumlah wilayah, termasuk Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, Laut Bali, Laut Sumbawa, Laut Sawu, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Laut Flores, Laut Halmahera, Laut Maluku, Samudra Pasifik Utara Maluku - Papua, serta Laut Arafuru.

Sementara itu, gelombang dengan ketinggian lebih tinggi dalam kisaran 2,50 - 4,0 meter diperkirakan berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara, Samudra Hindia Barat Aceh - Lampung, dan Samudra Hindia Selatan Banten - NTT.

Gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa area tersebut dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan pelayaran.

Ilustrasi gelombang tinggi <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi gelombang tinggi (Pixabay)

BMKG mengingatkan masyarakat, terutama para nelayan, untuk lebih waspada terhadap ancaman ini. Perhatian khusus diberikan kepada pengguna moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin di atas 15 knot dan gelombang lebih dari 1,25 meter), Kapal Tongkang (kecepatan angin melebihi 16 knot dan gelombang lebih dari 1,5 meter), Kapal Ferry (kecepatan angin di atas 21 knot dan gelombang lebih dari 2,5 meter), serta Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo atau Kapal Pesiar (kecepatan angin di atas 27 knot dan gelombang lebih dari 4,0 meter).

Halaman
x|close