Ntvnews.id, Jakarta - Polri menangkap bandar narkoba di Bangkok, Thailand, Kamis, 19 Desember 2024. Pelaku merupakan warga negara asing (WNA) asal Ukraina, Roman Nazarenco (RN).
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan, penangkapan bandar narkoba internasional yang masuk daftar red notice itu bukti komitmen Polri dalam memerangi kejahatan narkoba. Menurutnya, pelaku ditangkap melalui kerja sama antara Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Royal Thai Police (RTP).
"Kami menerima informasi dari Royal Thai Police pada Kamis malam. Segera setelah itu, kami berkoordinasi dengan MCB (National Central Bureau) Bangkok dan Jakarta untuk memastikan langkah-langkah selanjutnya," ujar Untung, Senin, 23 Desember 2024.
Lalu, Polri mempersiapkan upaya penangkapan, termasuk koordinasi terkait proses hukum dan logistik pada Jumat, 20 Desember 2024. Kemudian, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terbang ke Bangkok, Sabtu, 21 Desember 2024.
"Dan Minggu, 22 Desember 2024, pelaku telah berhasil kami bawa kembali ke Jakarta," tutur Untung.
Ia mengatakan, kolaborasi antar satuan kerja (satker) di internal Polri, seperti Divisi Hubungan Internasional, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dan Divisi Humas Polri menjadi kunci keberhasilan operasi penangkapan ini.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan ini merupakan upaya Polri untuk memutus jaringan peredaran narkoba internasional.
"Ini (RN) adalah dedengkotnya atau biang keladinya yang berhasil kita tangkap," ujar Mukti.
Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan bahwa kerja sama internasional ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menjalin sinergi lintas negara memberantas kejahatan transnasional. Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Interpol dan institusi penegak hukum negara lain demi keamanan global.