A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Usai Jadi Tersangka Tak Pernah Muncul ke Publik, ke Mana Hasto PDIP? - Halaman 2 - Ntvnews.id

Usai Jadi Tersangka Tak Pernah Muncul ke Publik, ke Mana Hasto PDIP?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Des 2024, 12:00
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai pemeriksaan KPK. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai pemeriksaan KPK.

Baca Juga: KPK Cegah Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly ke Luar Negeri

Sementara di kasus perintangan penyidikan, Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponselnya ke dalam air dan meminta buronan tersebut untuk melarikan diri, usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap PAW anggota DPR RI yang menyeret Wahyu.

Adapun Hasto jadi tersangka suap berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Sementara, Hasto dijerat sebagai tersangka perintangan penyidikan berdasarkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Baca Juga: Hasto PDIP Jadi Tersangka, Jokowi: Hormati Proses Hukum yang Ada

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada 20 Desember 2024 lalu, atau bertepatan pada serah terima jabatan (sertijab) dari pimpinan lama ke pimpinan baru KPK. KPK kini juga mencegah Hasto ke luar negeri, bersama juga mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) sekaligus kader PDIP, Yasonna Laoly.

Halaman
x|close