A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Mahfud MD Soroti Harvey Moeis Cuma Vonis 6,5 Tahun: Di Mana Keadilan! - Ntvnews.id

Mahfud MD Soroti Harvey Moeis Cuma Vonis 6,5 Tahun: Di Mana Keadilan!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Des 2024, 12:34
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mahfud MD Mahfud MD (Ntvnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti Harvey Moeis yang saat ini divonis 6,5 tahun penjara.

Mahfud merasa heran dengan keputusan tersebut hingga mempertanyakan keadilan mengenai kasus yang menjerat Harvey. 

"Di mana keadilan. Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU yang merugikan keuangan negara Rp300 Trilliun. Dakwaannya konkret “merugikan keuangan negara”, bukan potensi “merugikan perekonomian negara”," ungkap Mahfud MD di akun Instagram pribadinya, @mohmahfudmd.

Mahfud MD <b>(YouTube)</b> Mahfud MD (YouTube)

"Tetapi jaksa sendiri hanya menuntut pengembalian keuangan negara sebesar Rp210 Miliar dan denda Rp1 M dengan hukuman perjara selama 12 tahun," sambung dia.

"Akhirnya hakim memutus dengan hukuman penjara 6,5 tahun dan denda serta pengembalian uang negara yang totalnya hanya Rp 211 Miliar," kata dia lagi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Mahfud MD (@mohmahfudmd)

Selain adanya keputusan hukuman penjara yang kata Mahfud MD ringan, hal yang kian menyesakkan adalah dakwaan merugikan negara dengan total fantastis hanya vonis Rp211 miliar.

"Selain hukuman penjaranya ringan, yang menyesakkan adalah dari dakwaan merugikan keuangan negara Rp 300 Trilliun tapi jatuh vonisnya hanya 211Miliar, atau, sekitar 0,007% saja dari dakwaan kerugian keuangan negara. Bagaimana ini?," pungkas Mahfud. 

Halaman

TERKINI

Load More
x|close