Ntvnews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) RI memberikan tanggapan terkait isu viral mengenai dugaan pungutan biaya pada program makan siang bergizi di sebuah sekolah.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, dalam pernyataan persnya menegaskan bahwa program tersebut sepenuhnya gratis dan tidak memerlukan biaya tambahan dari orang tua murid.
"Program Makan Bergizi yang diinisiasi pemerintah, hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses, terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka. Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan," jelas Kombes Pol Iwan.
Baca Juga: Megawati ke Prabowo: Hai Mas Bowo, Tolong Dihitung Lagi Harga Makan Siang Gratis Rp10 ribu
Iwan menekankan bahwa program ini dirancang dengan prinsip keadilan dan aksesibilitas agar semua siswa dapat merasakan manfaatnya tanpa merasa terbebani atau tersisihkan.
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan melalui klarifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orang tua, bukan sebaliknya," lanjutnya.
Program makan siang bergizi, yang merupakan salah satu prioritas Presiden RI Prabowo Subianto, dianggap sebagai langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. BGN juga mendorong masyarakat untuk segera melaporkan jika ada pihak yang mencoba memanfaatkan program ini untuk keuntungan pribadi.