Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap 34 personelnya dari berbagai tingkatan, mulai dari polda, polres, hingga polsek, ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Mutasi ini diduga berkaitan dengan kasus pemerasan terhadap sejumlah pengunjung warga negara Malaysia dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP).
Keputusan mutasi tersebut tercantum dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya Nomor ST/429/XII/KEP.2024 tertanggal 25 Desember 2024, yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes M. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
"Benar (telegram mutasi). 34 (anggota) dalam rangka pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis, 26 Desember 2024.
Baca Juga: Buntut Kasus DWP, Puluhan Polisi Dimutasi dan Diperiksa
Saat dimintai komentar mengenai hubungan antara mutasi ini dan kasus dugaan pemerasan WN Malaysia di DWP yang berlangsung di JIExpo, Kemayoran, Ade Ary menegaskan bahwa mutasi dilakukan karena seluruh personel tersebut tengah diperiksa.
"Mutasi dalam rangka pemeriksaan," tambah Ade Ary.
Kasus dugaan pemerasan ini kini ditangani oleh Divisi Propam Polri. Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa terdapat 45 korban dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.