Jasa Raharja Pastikan Hak korban Kecelakan Bus PO Qonita dan Truk di Tol Cipularang Terpenuhi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Des 2024, 13:56
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).


Ntvnews.id
, Jakarta - PT Jasa Raharja memastikan korban kecelakaan di Tol Cipularang yang melibatkan truk dan bus pada Kamis pagi 26 Desember 2024 terpenuhi haknya.

Adapun kecelakaan maut melibatkan bus Mutiara Qonita nopol B 7363 NGA dengan dump truk yang membawa kerikil nopol B 9354 FYT.

Ironisnya, dua korban tewas, belasan luka dibawa ke RS Abdul Radjak Purwakarta.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono memastikan, seluruh kecelakaan yang terjadi akan mendapatkan jaminan.

"Prinsipnya seluruh kecelakaan yang terjadi sudah mendapatkan jaminan jadi dua yang meninggal termasuk yang luka-luka," ucap Rivan di Command Center KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Jumat 27 Desember 2024.

Lebih lanjut, Rivan akan melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit Abdul Radjak, Purwakarta untuk memastikan hak korban terpenuhi.

"Hari ini bersama pak Wamen BUMN (Donny Oskaria) mengunjungi rumah sakit dan kesiapan dari Jasa Raharja dengan Korlantas Polri terhadap posko-posko yang siaga," ungkapnya.

Rivan pun menegaskan kecelakaan terjadi di KM 80+000 arah Jakarta ituu terjadi karena faktor kelelahan.

Halaman
x|close