Ntvnews.id, Jakarta - Raja Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan, R.M. Evi Silviadi, memberikan penjelasan terkait alasan utama mengukuhkan Tine Yowargana dengan gelar adat Duta Laksana Girang Harta. Evi mengatakan, pemilihan Tine Yowargana bukan keputusan yang diambil secara sembarangan, tetapi berdasarkan penilaian menyeluruh terhadap potensi dan kualitas pribadi yang dimiliki oleh Tine.
"Saya melihat potensi beliau luar biasa. Kita ini kan orang adat, segala sesuatunya dilihat dari berbagai aspek, dari mulai yang halus, yang terlihat hingga yang terang atau nyata. Kita mengukur semua itu dengan logika sekaligus rasa," ujar Evi, Sabtu, 28 Desember 2024.
Ia menjelaskan, proses pemberian gelar adat seperti Duta Laksana Girang Harta tidak hanya mempertimbangkan kemampuan seseorang dari sisi intelektual atau profesional. Tapi juga sejauh mana individu tersebut mampu menjaga, mengelola, dan melestarikan nilai-nilai adat serta budaya dalam masyarakat.
Menurut Evi, Tine Yowargana memiliki dedikasi tinggi dalam menjaga kekayaan budaya dan aset-aset adat. Tine dianggap sebagai pemimpin yang visioner. Karena dinilai mampu menjadi figur yang menjembatani kebutuhan tradisi leluhur dengan dinamika kemajuan zaman, sehingga relevansi adat tetap terjaga.
"Selain memiliki kemampuan, beliau juga punya niat yang tulus dan kuat untuk mendukung pelestarian budaya Sunda, khususnya yang ada di Galuh Pakuan," kata Evi.
Adapun dalam adat Galuh Pakuan, gelar Duta Laksana Girang Harta memiliki tanggung jawab besar. Girang Harta berarti penjaga dan pengelola kekayaan adat, termasuk warisan nilai, budaya, dan aset-aset penting lainnya. Sementara, Duta Laksana mengacu pada peran sebagai perwakilan yang membawa kebijakan adat ke tingkat yang lebih luas.
Tine Yowargana sebagai pemegang gelar ini akan bertugas menjaga keseimbangan antara tradisi leluhur dan kebutuhan modern. Perannya mencakup pelestarian adat, pengelolaan sumber daya budaya, serta memperkuat citra Galuh Pakuan di tingkat nasional maupun internasional.