A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Fakta Suami Tega Siram Air Keras ke Istri dan Anak di Sukabumi - Ntvnews.id

Fakta Suami Tega Siram Air Keras ke Istri dan Anak di Sukabumi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Des 2024, 08:46
Dedi
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Penyiraman Air Keras ke Keluarga di Sukabumi Penyiraman Air Keras ke Keluarga di Sukabumi (Antara)

Ntvnews.id, Sukabumi - Diduga karena dikuasai rasa cemburu, seorang suami tega menyiramkan air keras kepada istri serta dua anaknya. Tidak hanya mereka yang menjadi korban, cucunya pun terkena cipratan air keras, bahkan dua warga lain juga turut tersiram.

Kejadian ini terjadi di Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu, 29 Desember 2024. Akibatnya, ketiga korban mengalami luka parah dan saat ini sedang mendapatkan penanganan medis di RSUD Sekarwangi Cibadak.

Menurut keterangan anak korban, Ayi Ratna Dewi (30), ayahnya yang baru pulang kerja tiba-tiba langsung menyiram air keras kepada ketiga korban. Bahkan, cucunya yang masih kecil juga terkena cipratan air keras di bagian kakinya.

Para korban adalah Dedeh Kurniasih (46), M Sarif (18), dan Angga Juliana Suakir (12), serta seorang cucu bernama Daffa (4). Selain itu, dua warga lain juga menjadi korban siraman air keras oleh pelaku, sehingga total ada enam korban dalam insiden ini.

Ilustrasi air keras. Ilustrasi air keras.

Kapolsek Nagrak, Iptu Asep Suhriat, mengonfirmasi insiden yang menimpa keluarga Dedeh Kurniasih. Ia menyatakan bahwa korban bersama kedua anaknya disiram air keras oleh suami sahnya.

“Iya, benar ada kejadian itu dan terduga pelaku, yakni suami sah korban sudah kami amankan di Mapolsek Nagrak, Polres Sukabumi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Asep pada Minggu, 29 April 2024, dalam keterangan resminya.

“Korbannya itu, ada tiga orang, satu istri sah pelaku dan dua di antaranya merupakan anak tiri dari terduga pelaku,” tambahnya.

Halaman
x|close