Prabowo Perintahkan Jaksa Banding Vonis Harvey Moeis Jadi 50 Tahun, Pakar Hukum: Tidak Bisa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2024, 10:40
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo Subianto. (YouTube) Presiden Prabowo Subianto. (YouTube)

Baca Juga: Prabowo: Hei Koruptor, Saya Beri Kesempatan Taubat!

Hukuman penjara 40 tahun atau lebih terhadap terdakwa kasus korupsi sendiri, menurutnya juga termasuk keliru. Sebab, kata Mudzakkir, dalam satu kali perbuatan korupsi harus dihukum satu kali pula.

"Tidak boleh sama dengan hukuman pokok. Karena satu kali perbuatan hanya boleh satu kali hukuman," ucapnya.

Jika saran Prabowo itu diikuti oleh jaksa dalam tuntutannya, Mudzakkir meminta jaksa tersebut dicopot. Sebab telah menyalahi ketentuan yang ada.

"Kalau tuntutannya 50 tahun oleh jaksa, jaksanya dicopot aja. Karena jaksa itu nggak mengerti hukuman dalam sistem hukum Indonesia, menjadi nggak pas nanti. Mudah-mudahan jaksa nggak mengikut saran presiden itu. Karena kalau ngikuti itu jaksanya harus dihukum," papar Guru Besar Hukum Pidana UII Yogyakarta ini. 

Baca Juga: Fakta-fakta Helena Lim, Crazy Rich PIK Divonis 5 Tahun Penjara Atas Korupsi Timah

Mudzakkir mengatakan, memenjarakan orang lebih dari hak hukumannya, itu sama saja dengan penyalahgunaan wewenang. Ia pun berharap, kebencian terhadap koruptor tak lantas membuat seseorang berlaku tidak adil.

Halaman
x|close