Ntvnews.id, Jakarta - Analisis Politik, Ray Rangkuti ikut berkomentar mengenai Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK dalam keterlibatannya di kasus Harun Masiku.
Melansir akun Youtube Nusantara TV, Selasa 31 Desember 2024, Ray Rangkuti mengungkapkan seharusnya KPK menangkap Harun Masiku terlebih dahulu baru mengamankan Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Ini Tantangan Berat Pers di Masa Mendatang
"Prioritas apa sih yang dilakukan KPK sekarang, kalau dilihat dari aktor, dilihat dari kerugian negara. Bahkan ini tidak ada kerugian negaranya, karena statusnya sebagai kasus suap," kata Ray Rangkuti.
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) saat konferensi pers penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Ntvnews.id)
"Itu masih ada kasus-kasus yang lebih urgen (Penting) yang harus ditangani dan disikapi oleh KPK," Sambungnya.
Penyidik KPK pada Selasa 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.