Sementara satu terduga pelanggar yang menjabat sebagai kepala subdirektorat (kasubdit) di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, belum mendapatkan putusan. Sebab, sidang etiknya belum rampung.
Belum diketahui siapa kasubdit yang menjalani sidang etik tersebut. Sebab, ada tiga kasubdit yang dicopot di tengah penyelidikan kasus pemerasan ini.
"Untuk kasubdit belum ada putusan, karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok (2 Januari 2025)," kata Anam.
Sebelumnya, 35 polisi dicopot di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan warga Malaysia di acara DWP. Beberapa di antaranya ialah AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Para polisi ini berasal dari tingkat polda, polres maupun polsek di lingkungan Polda Metro Jaya. Adapun korban 45 warga Malaysia, mengalami kerugian total Rp 2,5 miliar.