"Untuk kasubdit belum ada putusan, karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok (2 Januari 2025)," ujar Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam, Rabu, 1 Januari 2024.
Sebelumnya, 35 polisi dicopot di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan warga Malaysia di acara DWP. Tiga di antaranya telah menjalani sidang etik, dengan hasil dua polisi dipecat dan satu orang masih diproses.
Para polisi itu berasal dari tingkat polda, polres maupun polsek di lingkungan Polda Metro Jaya. Menurut Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, ada 45 warga Malaysia jadi korban dalam dugaan pemerasan ini, dengan kerugian total Rp 2,5 miliar.