A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Presidential Threshold 20 Persen Dihapus, PPP: Putusan MK Ini Sangat Baik - Ntvnews.id

Presidential Threshold 20 Persen Dihapus, PPP: Putusan MK Ini Sangat Baik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jan 2025, 18:36
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dijadwalkan mengadakan musyawarah kerja nasional (Mukernas) pada 13 hingga 15 Desember 2024 di Ancol, Jakarta Utara. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dijadwalkan mengadakan musyawarah kerja nasional (Mukernas) pada 13 hingga 15 Desember 2024 di Ancol, Jakarta Utara. (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold. Menurutnya, putusan tersebut merupakan langkah besar dalam memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.

“Kita menyambut baik putusan MK tersebut. Inilah yang menjadi harapan rakyat selama ini. Sehingga putusan ini menjadi kado tahun baru dari Majelis Hakim MK,” ujar Amir dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Januari 2025.

Amir menilai, keputusan MK ini membawa angin segar bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Ia menyoroti bagaimana ambang batas pencalonan selama ini menjadi penghalang bagi akses rakyat untuk mencalonkan pemimpin terbaiknya, sekaligus membatasi potensi kepemimpinan bangsa.

Baca Juga: MK Hapus Presidential Treshold, Hakim MK Anwar Usman dan Daniel Yusmic Beda Pendapat

“Putusan MK ini sangat baik, putusan ini memperbaiki kualitas demokrasi kita karena ambang batas itu selama ini telah membatasi akses rakyat untuk mencalonkan diri serta membatasi akses rakyat memperoleh pemimpin bangsa yang lebih baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amir mengapresiasi keberanian MK dalam melepas belenggu yang selama ini mencengkram proses pemilihan presiden di Indonesia. Menurutnya, keputusan ini membebaskan bangsa dari dominasi kelompok tertentu yang selama ini mengendalikan sistem politik.

“MK telah melepas belenggu pilpres kita di masa depan dari cengkraman kartel politik dan oligarki,” tegas Amir.

Halaman
x|close