PDI Perjuangan Tetap Teratas, Raih Kursi Terbanyak di Jateng

NTVNews - 30 Mei 2024, 11:52
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
KPU Jateng menetapkan 120 caleg terpilih DPRD Jateng periode 2024-2029. KPU Jateng menetapkan 120 caleg terpilih DPRD Jateng periode 2024-2029.

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menetapkan 120 calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Jateng periode 2024-2029. 

Dalam penetapan ini, PDI Perjuangan meraih kursi terbanyak. Dari ratusan caleg tersebut, enam caleg terpilih dari PDI Perjuangan berpotensi diganti. 

Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono menyampaikan, terdapat enam caleg terpilih dari PDI Perjuangan yang mengajukan surat pengunduran diri. 

Setelah menerima surat, kata dia, pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap partai politik terkait. 

Handi enggan menyebutkan siapa saja enam caleg terpilih dari PDI Perjuangan yang mengundurkan diri, termasuk siapa penggantinya yang akan dilantik menjadi anggota DPRD Jateng. 

"Keputusan KPU terkait dengan perolehan kursi ini menjadi dasar untuk partai politik mengajukan pasangan calon, baik itu sendiri atau gabungan partai politik untuk mencalonkan gubernur, wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota," ujar Handi, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Election, Rabu (29/5/2024).

"Secara formil ketentuan pengajuan pasangan calon oleh partai politik minimal didukung oleh 20 persen kursi atau 25 persen suara," sambungnya. 

Halaman
x|close