2 Polisi Pemeras WN Malaysia di DWP Disanksi Demosi 8 Tahun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jan 2025, 16:15
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Di samping sanksi demosi, DF dan S juga dijatuhi hukuman penempatan khusus masing-masing 30 dan 20 hari dan juga sanksi etika, yaitu dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

DF dan S juga diwajibkan mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan

"Dari hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran dari masing-masing pelanggar. Tentunya sanksi diberikan secara proporsional sesuai peran dan wujud perbuatan masing-masing pelanggaran," tuturnya.

Sebelumnya, tiga polisi yang merupakan pejabat Polda Metro Jaya yang dicopot, dipecat secara tidak hormat dari Polri akibat terbukti terlibat pemerasan warga Malaysia di DWP.

Mereka antara lain mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia, dan eks Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful. Ketiganya juga banding atas sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu.

Halaman
x|close