Ntvnews.id, Jakarta - Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pelecehan seksual terhadap turis asal Singapura di Bandung, Jawa Barat. Pelaku berinisial MCA, RM, dan RF.
Menurut polisi, pelaku mengganggu dan melecehkan warga negara (WN) Singapura yang tengah membuat vlog, karena awalnya penasaran.
"Nah hasil pengakuan daripada terduga pelaku bahwa mereka sangat tertarik atau penasaran dengan orang yang melakukan vlog dengan bahasa Inggris sehingga mengikuti," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Sabtu, 4 Januari 2025.
Motif tersebut, diketahui usai dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditangkap pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Adapun ketiganya merupakan warga Cimaung, Kabupaten Bandung. Mereka berada di kawasan Braga, Kota Bandung, pada Minggu, 29 Desember 2024, untuk menonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola antara Persib Bandung melawan Persis Solo di Braga Sky.
Usai pertandingan rehat babak pertama, ketiganya keluar dari tempat nobar untuk mencari makan. Saat hendak kembali ke Braga Sky untuk menyaksikan pertandingan babak kedua, ketiganya bertemu dengan korban yang tengah membuat konten video.
Menurut Budi, kala itu pelaku RF hendak menyalip turis asing tersebut sambil mengucapkan "punten, a (permisi, bang)" sambil merunduk dan tangan RF menyentuh badan korban.