Ntvnews.id, Malang - Fenomena "kopi cetol" di Malang tengah menjadi sorotan tajam publik. Warung kopi yang berlokasi di kawasan Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, diduga menjadi kedok praktik prostitusi terselubung.
Hal ini mendorong aparat gabungan dari kepolisian dan pemerintah daerah untuk menggelar razia besar-besaran guna memberantas aktivitas ilegal tersebut.
Operasi yang dilakukan pada siang hari itu berhasil mengungkap sejumlah fakta mengejutkan. Selain mempekerjakan pelayan wanita dewasa, warung kopi remang-remang ini juga diduga melibatkan anak-anak di bawah umur dalam aktivitasnya. Sebanyak tujuh anak perempuan berusia 14 hingga 16 tahun ditemukan bekerja di lokasi tersebut.
Istilah "kopi cetol" tak hanya merujuk pada secangkir kopi, tetapi juga pada layanan tambahan yang berbau asusila. Bahkan, aktivitas tersebut berlangsung terbuka, tanpa memedulikan waktu.
Lihat postingan ini di Instagram
Saat razia berlangsung, beberapa perempuan terlihat tengah menemani pengunjung pria. Beberapa dari mereka tampak terkejut dan berusaha menutupi wajah ketika petugas datang.
Selain mendata para pelayan, petugas juga melakukan tes narkoba terhadap mereka dan para pengunjung. Dalam razia itu, polisi berhasil mengamankan 22 pelayan dewasa, 19 pengunjung pria, dan tiga pemilik warung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa operasi gabungan ini dilatarbelakangi oleh viralnya video aktivitas "kopi cetol" di media sosial.