A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Polri Terapkan Sistem Pengurangan Poin untuk Pelanggar Lalu Lintas Mulai 2025 - Halaman 2 - Ntvnews.id

Polri Terapkan Sistem Pengurangan Poin untuk Pelanggar Lalu Lintas Mulai 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jan 2025, 15:51
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Kepala Operasi Lilin 2024 sekaligus Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan. Kepala Operasi Lilin 2024 sekaligus Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Jika poin habis dalam satu tahun, SIM pengendara akan ditarik atau diblokir. "Pada saat perpanjangan, mereka harus mengikuti prosedur ulang. Jika terjadi tabrak lari, SIM bisa dicabut secara permanen," tambahnya.

Poin yang terkumpul ini juga akan terintegrasi dengan penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

"Kami akan mencatat seberapa sering SIM tersebut terlibat dalam pelanggaran lalu lintas atau kecelakaan," jelasnya lebih lanjut.

Selain penghitungan poin, Korlantas juga akan memperketat pengawasan pengendara dengan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Ini adalah salah satu langkah untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat," tutupnya.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close