A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kementerian ESDM Batasi Penggunaan Air Tanah di Daerah Kritis - Halaman 2 - Ntvnews.id

Kementerian ESDM Batasi Penggunaan Air Tanah di Daerah Kritis

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jan 2025, 18:03
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memberi keterangan setelah menghadiri acara “Launching Perizinan Air Tanah” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memberi keterangan setelah menghadiri acara “Launching Perizinan Air Tanah” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (Antara)

“Dalam rangka perizinan, penatakelolaan, juga pengendalian, kami akan batasi pemanfaatan air tanahnya,” tegas Yuliot.

Perizinan yang diterbitkan akan disesuaikan dengan kondisi lingkungan, termasuk cadangan air tanah dan kebutuhan pelaku usaha. Selain itu, pemerintah berencana memasang meteran untuk mengawasi pemanfaatan air tanah agar tidak berlebihan.

Jika ditemukan pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah secara berlebih, pemerintah akan memberikan sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan izin pemanfaatan air tanah.

Pemerintah juga mewajibkan pelaku usaha untuk membuat sumur resapan guna mengembalikan sebagian air tanah yang telah dimanfaatkan.

“Nanti kami juga akan melakukan evaluasi terhadap daerah-daerah yang tadinya rawan menjadi kritis. Ini mungkin perizinannya ada yang kami evaluasi. Yang lebih dari kuota (pemanfaatan air tanah) akan kami cabut,” tambah Yuliot.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close