Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sedang menjadi sorotan usai terlibat dalam aksi penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, pada 19 Mei 2024 lalu di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Salah seorang anggota Densus 88 berhasil diamankan oleh Polisi Militer (PM) yang pada saat itu mengawal Febrie Adriansyah. Saat diinterogasi, oknum penguntit itu tak bisa mengelak bahwa dirinya memang menguntit Jampidsus dengan alat bukti profiling Jampidsus.
Baru-baru ini, eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) yang juga tokoh senior Densus 88, Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai mengaku geram dengan peristiwa tersebut. Juga dengan tokoh-tokoh senior di Densus 88 lain yang menyatakan hal serupa.
Irjen Pol Ansyaad Mbai (Tangkapan Layar: YouTube)
"Terus terang seluruh tokoh senior itu marah. Marahnya bukan sama yang ditangkap itu, tapi siapa yang menggunakan ini? (anggota Densus untuk menguntit Jampidsus)" kata Ansyaad Mbai dilansir dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Jumat, 31 Mei 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ansyaad dan para senior Densus 88 meyakini bahwa oknum Bripda IM yang menguntit Jampidsus telah ‘dimanfaatkan’. Dia mengatakan bahwa ada faksi lain di Densus 88 yang berada di luar kendali institusi tersebut.
"Singkatnya, ini ada kelompok sempalan Densus yang diluar kendali dari Kadensus. Jadi tolong ini dipahami. Jadi dia yang ditangkap adalah double korban," ungkapnya.