"Pernah mengantarkan ke sana?" tanya jaksa.
"Iya, bersama Pak Riki (sales CV Delima Mandiri)," jawab Yudi lagi.
JPU lantas mendalami waktu pemberian Alphard tersebut. Yudi mengaku tak ingat, tapi menyakini pemberian dilakukan saat Max sudah pensiun.
"Saat Pak Max sudah tidak menjabat? Atau Pak Max masih menjabat? Waktu ngantar Toyota Alphard itu?" tanya jaksa.
"Sudah tidak menjabat Pak," jawab Yudi.
"Pak Dadang Arkuni-nya udah menjabat senagai Sestama berarti?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Yudi kembali.