Ntvnews.id, Jakarta - KPK menyangkal tudingan bahwa pihaknya telah mendramatisasi proses penyidikan terkait dugaan korupsi berupa suap dan upaya menghalangi penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
"Jadi, kami tidak pernah juga penyidik itu memberikan, misalkan, mendramatisir segala macam. Kalaupun hadir atau datang ke tempat tertutup atau ke mana pun itu dalam rangka penggeledahan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis kemarin.
Asep menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam kasus tersebut. Penyidik KPK menggeledah dua rumah milik Hasto sebagai upaya mencari barang bukti.
Baca Juga : Tim Hukum PDIP Endus Hasto Sudah Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres
Perwira tinggi Polri berpangkat bintang satu itu menambahkan bahwa kedua lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang melibatkan Hasto.
"Sehingga kami harus melakukan upaya paksa di situ, penggeledahan, dalam rangka mencari dan menemukan bukti-bukti tersebut. Jadi, bukan dalam rangka, misalkan sekarang ke rumahnya, di Bekasi itu dalam rangka mendramatisir [mendramatisasi] atau kemudian Kebangusan, tidak!" ujarnya.
Asep membantah tudingan bahwa pemanggilan saksi-saksi dalam kasus Hasto dilakukan untuk mendramatisasi proses penyidikan.