Jaksa KPK juga mengusulkan agar perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL), diminta untuk membayar uang pengganti sebesar 113,83 juta dolar AS.
Pada 2 Juli 2024, penyidik KPK menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina yang juga menjerat mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.
"Terkait dengan perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Tessa pada saat itu.
(Sumber: Antara)