Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Baca Juga: Ahok Diperiksa KPK
Selain hukuman utama, jaksa penuntut umum KPK juga meminta majelis hakim untuk menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,09 miliar dan 104.000 dolar AS subsider 2 tahun penjara.
Jaksa KPK juga meminta agar perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL), membayar uang pengganti sebesar 113,83 juta dolar AS.
Pada hari Selasa, 2 Juli 2024, penyidik KPK menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di PT Pertamina yang juga melibatkan mantan Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
"Terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Tessa saat itu.
(Sumber Antara)