Ntvnews.id, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan akan memeriksa video viral yang menampilkan seorang petugas patroli pengawalan (patwal) yang tampak menunjuk-nunjuk sopir taksi, terkait mobil berplat nomor RI 36.
“Biar kita lihat dulu laporannya. Kami akan memeriksa dan mengecek jenis pelanggarannya seperti apa,” jelas Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso saat dihubungi oleh media di Jakarta pada Jumat, 10 Januari 2025.
Dia menambahkan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait video tersebut.
“Saya belum mendapatkan laporan dari Kasubditwal. Petugas yang terlibat bisa berasal dari Korlantas atau Polda Metro Jaya. Kami akan pastikan terlebih dahulu,” tuturnya.
Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa tindakan menunjuk-nunjuk tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh petugas patwal.
“Setiap petugas pengawalan harus dilatih dengan baik dan mengikuti tes. Mereka tidak boleh bertindak secara arogan seperti itu,” ungkapnya.