Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap identitas petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang bertindak arogan dengan menunjuk-nunjuk pengendara mobil saat mengawal kendaraan berpelat RI 36 hingga viral di media sosial.
Petugas tersebut diketahui berinisial Brigadir DK dan merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyampaikan bahwa Brigadir DK telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
Menurut penjelasan Brigadir DK, sebagaimana diungkapkan oleh Argo, peristiwa itu terjadi di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 Januari, sekitar pukul 16.30 WIB.
Patwal RI 36 Disebut Arogan (Instagram)
"Bahwa anggota tersebut merupakan personel Ditlantas Polda Metro Jaya atas nama Brigadir DK yang sedang melakukan pengawalan," kata Argo dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2025.
Atas insiden ini, Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan sanksi teguran kepada Brigadir DK. Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga berencana menghubungi pengemudi taksi Toyota Alphard untuk mendapatkan klarifikasi.
"Saat ini anggota diberikan sanksi untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan. Apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan," jelasnya.
Polda Metro Jaya (tribratanews.metro.polri.)
Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan petugas yang dinilai arogan tersebut. "Akan menjadi bahan evaluasi untuk kegiatan pengawalan selanjutnya," tutup Argo.