Ntvnews.id, Jakarta - Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Adita Irawati, menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membebankan biaya tambahan kepada siswa sebagai penerima manfaat.
Saat meninjau pelaksanaan Program MBG di Tangerang Selatan, Banten, pada Senin, Adita menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai lembaga pelaksana program ini, melarang keras adanya pungutan dari pihak sekolah.
"BGN sudah memastikan bahwa pungutan-pungutan seperti itu tidak diperbolehkan. Hal ini perlu ditegaskan agar praktik tersebut tidak terjadi," ujar Adita.
Baca Juga: Bertemu Prabowo, PM Jepang Sampaikan Ketertarikan dengan Swasembada Pangan dan MBG
Adita juga menjelaskan bahwa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang bertugas mendistribusikan makanan, telah menyediakan makanan lengkap dengan wadah atau ompreng agar dapat langsung disantap oleh siswa.
Namun, pihak sekolah mengimbau siswa untuk membawa alat makan dan minum sendiri.
"Dari mulai tempat hingga isinya, semuanya disediakan oleh SPPG atau dapur makan bergizi gratis. Sedangkan alat makan dan minum diminta untuk disediakan oleh siswa sendiri. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk adanya pungutan tambahan," jelas Adita.