Tunjangan kinerja Komdigi masih mengikuti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kemerina Komunikasi dan Informatika.
Jadi ada kemungkinan besar, gaji yang bakal diterima oleh Raline Shah jika ditotalkan dengan tunjangan kinerja bisa mencapai Rp24.830.400 hingga Rp27.323.200.