Eks Ketua PN Surabaya Ditangkap Kejaksaan Agung di Palembang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jan 2025, 18:44
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Gregorius Ronald Tannur. (Antara) Gregorius Ronald Tannur. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono. Ini terkait kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Rudi Suparmono dibawa ke Jakarta melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Ia tiba sekira pukul 16.46 WIB.

"Iya (diamankan)," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa, 14 Januari 2025.

Rudi ditangkap penyidik Kejagung dari Palembang, Sumatra Selatan. Kini Rudi Suparmono diketahui tengah dibawa ke Kejagung guna menjalani proses pemeriksaan.

Kejagung sebelumnya mengungkap adanya dana yang disiapkan untuk Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebesar 20.000 dolar Singapura (SGD) dari tersangka Lisa Rachmat (LR) selaku kuasa hukum Gregorius Ronald Tannur.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar tak menyebut nama dari Ketua PN Surabaya yang dimaksud. Ia hanya mengungkapkan arah aliran dana yang disiapkan untuk pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur.

"Pada tanggal 6 Oktober 2023, Tersangka MW (Meirizka Widjaja) dengan ditemani oleh saksi Fabrizio Revan Tannur menemui Tersangka LR di kantor Lisa Associate yang beralamat di Jalan Kendal Sari Raya No 51-52 Surabaya. Dalam pertemuan tersebut membahas hal-hal apa saja yang perlu dibiayai oleh Tersangka MW dalam pengurusan perkara dan langkah-langkah yang akan ditempuh," ujar Harli, Kamis, 9 Januari 2025.

Menurut dia, untuk keperluan pengurusan perkara sebagaimana permintaan Lisa Rachmat, ibu dari Gregorius Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja sejak Oktober 2023-Agustus 2024 secara bertahap menyerahkan uang sebesar kurang lebih Rp1,5 miliar.

"Sekira bulan Januari 2024 pada saat penanganan perkara masih tahap penyidikan, Tersangka LR menghubungi saksi ZR (Zarof Ricar) melalui pesan Whatsapp dan meminta saksi ZR untuk memperkenalkan dan membuat janji bertemu Ketua Pengadilan Negeri Surabaya," paparnya.

Halaman
x|close