Ahli yang Sebut Kerugian Korupsi Timah Rp 271 T Dipolisikan, Kejagung Janji Lindungi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jan 2025, 21:59
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis 11 Desember 2024. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis 11 Desember 2024. ((Antara))

"Saya sudah sampaikan mohon ini menjadi atensi Bapak Presiden Prabowo Subianto. Sengketa kewenangan, bicara pertambangan ini mau diterapkan UU Minerba atau UU Korupsi," jelas dia.

Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi timah sebesar Rp 300 triliun lebih. Jumlah kerugian terbesar berasal dari kerusakan lingkungan yakni Rp 271 triliun. Angka kerugian kerusakan lingkungan itu hasil perhitungan BPKP yang melibatkan Bambang Hero. 

Halaman
x|close