Sementara itu, tim pengacara Trump menyebut laporan tersebut sebagai "serangan bermotif politik" yang dapat mengganggu transisi kepemimpinan jika dirilis sebelum Trump kembali menjabat.
Trump, yang telah menghadapi berbagai dakwaan sejak meninggalkan Gedung Putih pada 2021, sebelumnya terlibat dalam kasus kontroversial terkait pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels. Dugaan ini muncul dari pembayaran sebesar 130 ribu dolar AS atau sekitar Rp1,9 miliar pada 2016 untuk menutupi hubungan seksual yang terjadi pada 2006, saat Trump telah menikah dengan Melania.
Baca Juga: Jerman Tuding Donald Trump Mau Memecah Belah Eropa
Pembayaran itu dilakukan melalui pengacara Trump, Michael Cohen, menggunakan perusahaan cangkang sebelum Trump mengganti biaya tersebut. Trump Organization kemudian mencatat pembayaran penggantian itu sebagai "biaya hukum." Kasus ini menjadikan Trump sebagai mantan presiden pertama yang didakwa melakukan kejahatan, dengan dakwaan pertama dikeluarkan pada Maret.
Selain itu, Trump juga menghadapi tujuh skandal spionase, termasuk tuduhan menyimpan dokumen rahasia secara ilegal di kediamannya. Dakwaan mencakup tindakan menyembunyikan dokumen dalam penyelidikan federal, meminta sekutu memberikan pernyataan palsu, hingga membuat pernyataan yang menyesatkan.