A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

RRI Bantah Sidang Siswi Magang Usai Lapor Dugaan Pencabulan - Halaman 3 - Ntvnews.id

RRI Bantah Sidang Siswi Magang Usai Lapor Dugaan Pencabulan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jan 2025, 17:43
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha LPP RRI, Yonas Markus Tuhuleruw. (NTVNews.id) Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha LPP RRI, Yonas Markus Tuhuleruw. (NTVNews.id)

Sementara menunggu sanksi, RRI memutuskan memindahtugaskan RL dari Jakarta ke RRI Banten. Sebab korban SM, masih terus ke kantor RRI pasca kejadian. 

RRI juga telah memberikan pendampingan psikolog kepada SM. Upaya itu dilakukan untuk menyembuhkan trauma yang diderita korban.

"Sekaligus berharap pemberitaan yang beredar tidak menimbulkan trauma baru bagi SM. Kami juga membuka diri dengan segala pengaduan atas kinerja dan perilaku semua pegawai melalui PPID LPP RRI," jelas Yonas.

Sebelumnya, RL diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMK magang di RRI, SM.

"Kasus ini terungkap setelah korban yang merupakan pelajar SMK di Pengasinan, Sawangan, Kota Depok melaporkan kejadian tersebut kepada pihak internal RRI pada beberapa waktu lalu," ujar salah seorang sumber di RRI yang enggan disebutkan identitasnya, dikutip Rabu, 15 Januari 2025.

Menurut dia, kronologi yang disampaikan korban saat melaporkan ke pimpinan RRI Jakarta, kejadian ini terjadi sekira empat bulan lalu. Korban, yang berdomisili di Depok, Jawa Barat, diajak pulang bersama oleh pelaku karena alasan tinggal di wilayah yang sama.

Tapi, di tengah perjalanan, tepatnya di bahu jalan tol Sawangan, mobil yang dikendarai pelaku menepi. Pelaku meminta korban untuk berpindah ke kursi belakang. Tak lama setelah itu, pelaku ikut duduk di kursi belakang dan mulai melakukan tindakan tidak senonoh.

Halaman
x|close