Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah insiden menghebohkan publik setelah video seorang oknum polisi Polres Prabumulih, Iptu M. Yunus, menendang wajah seorang pria tua bernama Jauhari (54) hingga mengalami patah hidung, viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi setelah keduanya terlibat senggolan motor di jalan raya Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Senin, 13 Januari 2025.
Baca Juga: Viral! Pemuda Ditilang Polisi, Duit Rp50 Ribu Buat Obat Ibunya Ikut Diambil
Dalam video yang diunggah akun @fakta.indo, terdengar suara seorang wanita yang menyaksikan kejadian tersebut dengan penuh amarah.
"Ngapo cak itu pak, dak boleh cak itu kamu, kami saksi nyingok dio la mak itu kamu terjangke pulo. Dio sudah tebalik diterj4ng cak itu, dak boleh pak. (Kenapa begitu pak, tidak boleh kamu begitu, kami saksi lihat dia sudah begitu, kamu tend4ng juga. Dia sudah terbalik, ditendang seperti itu, tidak boleh pak)," ucap wanita tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
Meskipun pihak kepolisian mengklaim bahwa kasus ini telah diselesaikan melalui kesepakatan damai antara kedua belah pihak, pihak keluarga korban dengan tegas membantah pernyataan tersebut.
Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mencopot Iptu M. Yunus dari jabatannya dan menanggung seluruh biaya pengobatan korban.