Selain Harun, pihak yang terlibat dalam kasus ini adalah anggota KPU periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan, yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku, saat ini menjalani masa bebas bersyarat dari hukuman 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
(Sumber: Antara)