Mantan Komisioner KPU Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jan 2025, 11:46
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi dengan tersangka buronan KPK Harun Masiku, Rabu (15/1/2025). Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi dengan tersangka buronan KPK Harun Masiku, Rabu (15/1/2025). (ANTARA (Fianda Sjofjan Rassat))

Selain Harun, pihak yang terlibat dalam kasus ini adalah anggota KPU periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan, yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku, saat ini menjalani masa bebas bersyarat dari hukuman 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close