Kesepakatan gencatan senjata yang bertujuan menghentikan agresi Israel di Gaza diumumkan oleh Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani di Doha pada Rabu, 15 Januari 2025 waktu setempat.
Menurutnya, kesepakatan tersebut mencakup tiga tahap yang akan mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025 dengan harapan dapat mengakhiri agresi dan genosida yang meluluhlantakkan Gaza.