11 WNI Ditangkap di Jepang Atas Dugaan Pembunuhan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jan 2025, 11:03
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Adegan pembunuhan. Ilustrasi - Adegan pembunuhan. ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa Kepolisian Isesaki di Gunma, Jepang, telah menangkap 11 Warga Negara Indonesia (WNI) atas tuduhan pembunuhan dan pelanggaran keimigrasian.

Menurut Judha, Kepolisian Isesaki masih terus menyelidiki kasus tersebut, sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo aktif berkomunikasi dengan pihak kepolisian setempat.

Baca Juga 97 WNI Terdampak Kebakaran di Los Angeles, KJRI Ingatkan Warga untuk Tetap Waspada

"KBRI Tokyo terus memantau proses hukum terhadap para WNI yang ditahan dan memberikan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi," ujarnya, Jumat 17 Januari 2025.

Jenazah korban telah dipulangkan ke Indonesia pada 11 Januari 2025.

Kasus ini bermula dari insiden pembunuhan antar-WNI yang terjadi pada 3 November 2024 di Isesaki, Gunma.

Dalam kejadian tersebut, seorang WNI meninggal akibat luka tusuk, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Halaman
x|close